Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Pendaftaran peserta didik baru tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan diselenggarakan mulai bulan Juni 2022. Bedasarkan petunjuk teknis PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 27 Juni 2022. SMK Negeri 1 Tanjung Palas telah mempersiapkan untuk penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022/2023. Berikut ini informasi mengenai pendaftaran SMK.

TAHAP DAN JALUR PENDAFTARAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023 SEBAGAI BERIKUT:

  1. Jadwal Pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Tanjung Palas
  • Pengumuman Pendaftaran : minggu I dan II Juni 2022
  • Pendaftaran : 27 Juni – 5 Juli 2022
  • Proses Seleksi : 5 – 7 Juli 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi : 8 Juli 2022
  • Verifikasi Berkas dan Daftar Ulang : 11 – 15 Juli 2022
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah : 18 – 20 Juli 2022

2. Jadwal Pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Tanjung Palas

  • Reguler : 95 siswa (60%)
  • Gakin/Afirmasi : 49 siswa (30%)
  • Domisili Terdekat : 15 siswa (10%)
  • Total Kuota : 160 siswa

3. Kompetensi Keahlian

  • Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (kuota 64 siswa)
  • Agribisnis Perikanan Air Tawar (kuota 32 siswa)
  • Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (kuota 32 siswa)
  • Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (kuota 32 siswa)

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  • Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
  • Pas foto berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar (seragam sekolah asal)
  • Fotocopy akta lahir
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Fotocopy KTP orang tua/wali
  • Fotocopy Ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus
  • Fotocopy kartu KIP/PKH/Kartu Bantuan Pemerintah Non Tunai (jika ada)
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Fotocopy sertifikat prestasi akademik atau non akademik minimal tingkat Kabupaten/Kota (jika ada)

TATA CARA PENDAFTARAN MELALUI MEKANISME DARING

  1. Calon peserta didik baru mengakses/masuk pada website PPDB Provinsi Kalimantan Utara ppdb-kaltaraprov.com
  2. Mengisi identitas diri
  3. Memilih jenjang SMA atau SMK
  4. Memilih sekolah sesuai dengan urutan prioritas yang diminati
  5. Mengunggah (upload) dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan pada tiap jalur/kuota
  6. mengunduh (download) kartu bukti pendaftaran
  7. Mengecek hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
  8. Jika lolos seleksi, calon peserta didik melakukan daftar ulang dengan membawa berkas asli dan salinannya untuk diverifikasi di sekolah sesuai pengumuman hasil seleksi

SELEKSI MASUK SMK NEGERI

  1. Untuk kuota reguler dan kuota gakin/afirmasi, seleksi dilakukan dengan mengurutkan calon peserta didik baru berdasarkan pemeringkatan nilai prestasinya
  2. Jika pada batas kuota daya tampung pada kuota reguler dan gakin/afirmasi, calon peserta didik memiliki nilai akumulatif yang sama, maka urutan dilakukan berdasarkan domisili peserta didik sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dengan memprioritaskan domisili yang sama dengan wilayah SMK yang dipilih
  3. Untuk kuota domisili Terdekat dengan sekolah, seleksi dilakukan dengan mengurutkan calon peserta didik baru berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru ke sekolah sesuai dengan alamat di Kartu Keluarga
  4. Jika jumlah kuota gakin/afirmasi dan kuota domisili terdekat kurang dari kuota yang ditetapkan, maka sisa kuota otomatis ditambahkan ke kuota reguler

CONTACT PERSON

  • Astria Zaitia, S.P (081255684843) / Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
  • Muhram, S.Pi (082293223288) / Agribisnis Perikanan Air Tawar
  • Yuyud Dedy Irawan, S.ST (085250568543) / Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan
  • Maya Romansyah, S.P (085391317727) / Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian

Untuk informasi dan pendaftaran silahkan klik link ppdb-kaltaraprov.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *